KUALA KURUN – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gumas menggelar rapat koordinasi (rakor), dalam rangka optimalkan kinerja TPPS dan koordinasi, evaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, monitoring dan evaluasi pelaksanaan SSGI tahun 2024, hingga persiapan penyusunan laporan semester dua tahun 2024.
“Pada tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Gumas yakni 12,9 persen. Berdasarkan data yang kami terima, kemungkinan angka itu akan turun,” kata Pj Gumas Herson B Aden, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dia menuturkan, penurunan angka stunting itu tidak boleh membuat TPPS jumawa, karena masih ada yang perlu koordinasi secara lintas sektor dalam penanganan stunting. Diperlukan peran puskesmas dan posyandu, di tingkat desa dan kecamatan.
“Dalam koordinasi itu, harus ada informasi yang disampaikan secara terpadu terkait berbagai hal, seperti jumlah ibu hamil, balita hingga anak yang terindikasi stunting,” tuturnya.
Apabila data itu sudah dikelola secara terpadu mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten, maka tanpa turun ke lapangan, data itu akan tetap tersedia. Namun yang terpenting adalah supervisi dan kontrol.
“Kalau sudah ada gambaran dari data itu, maka akan diketahui apa yang harus dilakukan, seperti pentingnya ASI atau pelatihan khusus dan lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua TPPS Kabupaten Gumas Richard mengatakan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah yang tergabung di struktur TPPS bisa bekerjasama, saling mendukung dan dapat menjalankan fungsi melekat di dinas masing-masing, terutama menjalankan fungsi intervensi sensitif yang memiliki pengaruh 70 persen dalam percepatan penurunan stunting.
“Rakor ini sangat penting untuk dilakukan perangkat daerah bisa memahami tugas dan tanggung jawab, serta bersinergi di seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. Terutama yang menjadi perhatian saat ini adalah peran TPPS kecamatan yang belum optimal,” jelasnya.
Selain itu, rakor TPPS juga sebagai evaluasi atas capaian 29 indikator cakupan layanan stunting dan evaluasi capaian realisasi program perangkat daerah tergabung di TPPS, dan evaluasi terhadap pelaksanaan penurunan stunting yang dilakukan TPPS kecamatan dan desa/kelurahan.
“Rakor TPPS kabupaten ini juga sebagai wadah evaluasi dukungan TPPS kabupaten, kecamatan dan TPPS desa/kelurahan atas pelaksanaan SSGI tahun 2024,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post