PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng tak henti-hentinya untuk mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya agar selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
Imbauan tersebut disampaikan oleh para personel Satlantas kepada para pengendara yang melintas di kawasan APILL Jalan Irian dan sekitarnya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 1 November 2024.
Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatlantas, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, imbauan disampaikan sebagai kepedulian dan edukasi tentang keselamatan lalu lintas bagi masyarakat, salah satunya yakni terkait penggunaan helm.
“Menggunakan helm merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh pengendara sepeda motor maupun penumpang yang dibonceng sebagai perlindungan diri apabila mengalami kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas),” tuturnya.
“Sehingga tingkat fatalitas atau resiko yang membahayakan jiwa saat mengalami laka lantas dapat diminimalkan, sebab sudah sangat banyak contoh kasus korban laka lantas yang berakhir meninggal dunia akibat tidak menggunakan helm,” lanjutnya.
Selain itu, AKP Egidio Sumilat juga mengimbau agar hal tersebut dibarengi juga dengan kedisiplinan untuk mematuhi serta menaati rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Mari patuhi dan taati seluruh rambu-rambu maupun aturan berlalu lintas yang berlaku, semua itu demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas bagi kita semua saat berkendara,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)






















Discussion about this post