KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong menyampaikan pidato pengantar terhadap enam buah raperda Kabupaten Gumas pada rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2022.
Enam buah raperda itu, yakni tentang APBD tahun 2023, tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, tentang pengelolaan air limbah domestik, tentang perubahan kelima atas perda Nomor 5 tahun 2009 tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Kabupaten Gumas, serta tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Dalam RAPBD tahun 2023, pendapatan daerah berjumlah Rp 1.183.526.842.195, dan belanja sebesar Rp 1.268.531.464.060. Rincian lengkap APBD dapat dicermati dari dokumen RAPBD tahun 2023 yang sudah disampaikan,” kata Jaya, Senin, 14 November 2022.
Untuk pendapatan daerah, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp 83.542.025.195, pendapatan transfer Rp 1.096.236.777.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3.748.040.000. Sedangkan belanja, yakni belanja operasi Rp 810.628.538.888, belanja modal Rp 278.264.189.522, belanja tidak terduga Rp 4.750.000.000, serta belanja transfer Rp 174.888.735.650.
“Di dalam APBD tahun 2023, juga ada pembiayaan, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 96.972.621.865 dan pengeluaran pembiayaan Rp 11.968.000.000, sehingga terdapat pembiayaan netto Rp 85.004.621.865,” jelasnya.
Pada rancangan APBD tahun 2023, juga masih tidak lepas dari konsep dasar pembangunan yang diterapkan, yakni tiga smart yang didukung oleh satu pilar Infrastruktur untuk mewujudkan visi, yaitu terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri.
“Secara garis besar pendanaannya yakni smart agro Rp 20,1 miliar, smart tourism Rp 13,9 miliar, smart human resources Rp 183,3 miliar, dan pilar infrastruktur Rp 168,9 miliar,” tuturnya.
Dia menambahkan, dengan alokasi anggaran pada program kegiatan prioritas di RAPBD tahun 2023, maka diharapkan dapat mencapai target capaian indikator makro yakni pertumbuhan ekonomi 6,09 persen, angka kemiskinan empat persen, indeks pertumbuhan manusia 71,704, indeks gini 0,25, PDRB per kapita Rp 70,7 juta/kapita/tahun.
“Untuk pembangunan prioritas tahun 2023 disusun dengan beberapa pertimbangan, yakni situasi global yang tidak menentu, berpengaruh pada capaian sasaran pembangunan dan langsung dirasakan masyarakat, berdaya guna dan realistis, serta bersifat wajib dan mendesak,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post