SAMPIT – Sampai saat ini 2 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum terakreditasi dikarenakan survei tidak dapat dilaksanakan lantaran pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
“Akreditasi itu dijadwalkan tahun 2020, tapi karena pandemi Covid-19, jadi tertunda. Sampai sekarang masih belum,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Senin 14 November 2022.
Disebutnya, Kotim mempunyai 21 Puskesmas di 17 kecamatan. Semestinya ada 15 Puskesmas sudah akreditasi ulang saat ini. Namun kelanjutan akreditasi Puskesmas masih menunggu perubahan standar akreditasi oleh Kementerian Kesehatan.
“Dua Puskesmas yang belum terakreditasi itu Puskesmas Tumbang Penyahuan & Puskesmas Tualan Hulu. Mungkin dari pusat sekalian nunggu perubahan instrumen penilaian akreditasinya,” imbuhnya.
Sementara untuk 3 Rumah Sakit yang ada di Kotim, baru ada 1 Tipe B telah terakreditasi. Sedangkan 2 Rumah Sakit Pratama masih dalam proses persiapan akreditasi.
Menurut Umar, penilaian akreditasi sebagai upaya Pemkab Kotim memberikan pelayanan yang baik melalui peningkatan mutu pelayanan kesehatan, kinerja yang dilakukan melalui perbaikan yang berkesinambungan dengan sistem manajemen, dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko.
“Jadi, penilaian akreditasi ini tidak hanya untuk sekedar mendapatkan sertifikat saja, tetapi sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik dengan memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post