KUALA KURUN – Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mendapatkan 1.969 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kuota ini untuk mengisi formasi yang ada.
”Rincian kuota PPPK terdiri dari tenaga guru 1.495 orang, tenaga kesehatan 449 orang dan tenaga teknis 25 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Guanhin, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia mengatakan, kuota PPPK tersebut diutamakan diisi oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab Gumas melalui seleksi. Namun, masyarakat umum dapat ikut melamar menjadi PPPK melalui tes.
”PTT yang ada nanti akan diseleksi akan kami lihat keaktifan, kedisiplinan, terdata atau tidak, dan syarat lainnya. Jika memenuhi syarat, maka akan diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK,” terangnya.
Jika PTT tadi tidak lolos seleksi, maka dipersilahkan untuk melamar menjadi PPPK melalui jalur tes. Rekrutmen PPPK tersebut berkaitan dengan wacana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
”Pemerintah pusat melakukan rekrutmen PPPK secara bertahap. Ini terkait rencana pemerintah yang ingin menghapuskan tenaga honorer. Mudah-mudahan tenaga honorer di Kabupaten Gumas bisa direkrut menjadi PPPK,” ujarnya.
Dalam rekrutmen PPPK tadi, tahap pertama diutamakan bagi pelamar yang lulus passing grade tahun 2021 namun belum mendapatkan tempat. Sedangkan tahap kedua, untuk PTT yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dan sisanya tenaga honorer kategori 2 (K-2), yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selanjutnya tahap ketiga, baru dibuka untuk umum melalui tes.
(Sid/matakalteng.com)
Discussion about this post