KUALA KURUN – Belasan personel Polres Gumas menjalani pemeriksaan tes urine, yang dilakukan Satres Narkoba polres setempat dengan diawasi langsung oleh propam polres. Pemeriksaan urine ini berdasarkan perintah lisan dari kapolres.
”Tercatat, ada 17 personel bintara polres yang dites urine. Ini menjadi salah satu upaya untuk pencegahan dan mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba di internal kami,” kata Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Jumat, 23 September 2022.
Dia mengakui, tes urine yang dipimpin Wakapolres Kompol Aries Nugroho Ishak, bersama Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Kasi Propam Ipda Supono ini untuk mengetahui apakah ada personel polres yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang terlibat, baik itu sebagai pengguna maupun pengedar, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
”Kalau ada personel terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan diproses oleh propam, dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri,” tegasnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan tes urine dilakukan untuk menekan adanya personel yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, dan pidana. Sebagai abdi negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, anggota Polri dilarang mengkonsumsi narkoba.
”Dari pemeriksaan tes urine yang telah dilakukan, tidak ada ditemukan personel positif mengkonsumsi narkoba. Semua negatif mengandung zat metamfetamin. Semoga ini dapat dipertahankan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post