• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dua Hari Keluar Penjara, Residivis Pelaku Pemerkosaan dan Curat Ini Kembali Ditangkap Polisi

Dua Hari Keluar Penjara, Residivis Pelaku Pemerkosaan dan Curat Ini Kembali Ditangkap Polisi

Jumat, 4 Maret 2022
in Hukrim
A A
FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Pihak kepolisian saat sedang menggandeng A (26) pelaku pemerkosaan yang merupakan residivis di Mapolres Seruyan, Jum'at 4 Maret 2022.

FOTO: ALDI SETIAWAN/MATA KALTENG: Pihak kepolisian saat sedang menggandeng A (26) pelaku pemerkosaan yang merupakan residivis di Mapolres Seruyan, Jum'at 4 Maret 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA PEMBUANG – Entah apa yang ada dipikiran A (26), pasalnya pria asal Kuala Pembuang ini kembali diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Seruyan setelah baru sekitar dua hari bebas atau keluar dari penjara.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Wakapolres Seruyan Kompol Yoseph Thomas Tortet mengungkapkan, kejadian sendiri terjadi pada Sabtu tanggal 26 Februari 2022 lalu sekira pukul 00:30 WIB di Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Baca juga berita lainnya

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Pelaku sendiri sejatinya sudah dua kali melakukan tindak kejahatan yang mana pertama adalah pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dan kedua kasus pencurian dengan pemberatan. “Dan kali ini kita amankan lagi setelah melakukan pemerkosaan selang dua hari tersangka keluar dari lapas,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 4 Maret 2022.

Ia menjelaskan, pada hari Jum’at tanggal 25 Februari 2022 korban bersama dengan seorang temannya tidur di rumah kakek korban yang mana kebetulan saat itu kakek korban sedang bermalam di sawah.

Kemudian pada tengah malam menjelang dini hari tersebut korban bersama seorang temannya yang sudah tertidur itu terkejut melihat ada seorang laki-laki memakai penutup wajah membangunkan mereka.

Saat itu, pelaku yang membawa sebuah pisau mengancam korban dan temannya agar jangan sampai berteriak atau pelaku akan membunuhnya. Kemudia pelaku menyuruh korban turun dari tempat tidur dan menempelkan pisau ke arah leher korban serta mengajak korban keluar dari kamar.

Setelah mereka sampai di ruang tengah, pelaku memaksa korban untuk melepaskan pakaiannya. Karena ketakutan, korban melepaskan pakaiannya sembari dibantu oleh pelaku. Lalu setelah itu pelaku langsung melakukan aksi pemerkosaan tersebut.

“Saat sudah selesai melakukan aksinya, korban langsung pergi dari rumah. Setelah itu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya yang kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Seruyan Hilir,” ujarnya.

Seteleh menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Seruyan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang mana berdasarkan keterangan dari korban dan temannya pelaku adalah A (26). “Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung kita amankan. Ini adalah kasus ketiga yang pelaku lakukan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(ald/matakalteng.com)

Share6Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Curi 1,35 Ton Sawit, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Next Post

Bupati Kotim Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Selama Ramadan

Berita Terkait

Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Selama 2026, Polresta Palangka Raya Ungkap 5 Kasus Kejahatan Jalanan

Sabtu, 30 Mei 2026
Load More
Next Post

Bupati Kotim Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Selama Ramadan

Wakil Ketua DPRD Kalteng Minta Dinas Pendidikan Kembangkan Edukasi Kreatif

Pemkab Lamandau Serahkan Bantuan UEP Kepada Pelaku UMKM

Lerai Perkelahian, Petugas Jaga Malam Ditikam Dari Belakang Hingga Meninggal Dunia

Khemal: Melalui Isra Miraj, Mari Kita Jadikan Momentum Mendekatkan Diri Pada Tuhan"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK