• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Hotel, Restoran dan Cafe Akan Dipasangkan Alat Perekam Intelligent Tax

Hotel, Restoran dan Cafe Akan Dipasangkan Alat Perekam Intelligent Tax

Kamis, 19 Agustus 2021
in Gunung Mas
A A
SID/MATAKALTENG.COM - Bupati Gumas, Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Kepala Bapenda Edison, ketika menerima bantuan 20 unit alat perekam transaksi usaha yakni i-tax atau intelligent tax, yang diserahkan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar

SID/MATAKALTENG.COM - Bupati Gumas, Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, dan Kepala Bapenda Edison, ketika menerima bantuan 20 unit alat perekam transaksi usaha yakni i-tax atau intelligent tax, yang diserahkan pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Sebanyak 20 unit perangkat keras dan perangkat lunak rekam data wajib pajak (i-tax atau intelligent tax) diberikan oleh Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Keberadaan alat ini berfungsi sebagai perekam data transaksi dan pelaporan untuk hotel, restoran/rumah makan, dan tempat hiburan secara real time.

”Bantuan 20 unit alat perekam ini, berupa enam mini personal computer (PC), dan 14 unit gawai tablet, lengkap dengan printer serta kertas,” ucap Kepala Bapenda Kabupaten Gumas, Edison, melalui Kasubbid Pengelola Data dan Sistem Informasi Dicky, Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia mengatakan, alat perekam tersebut akan dipasang di sejumlah titik, terdiri dari enam hotel serta 14 rumah makan/restoran dan cafe. Sedangkan untuk pengoperasian, pemantauan, dan pengawasan alat, dilakukan Bapenda selama 1×24 jam. Apabila ada kendala atau masalah, akan segera diperbaiki.

”Jadi mekanismenya, kami meletakkan alat rekam di tempat pelaku usaha, dan mengajarkan operasional seperti cara entri, memasukkan menu, dan daftar harga, sehingga setiap transaksi otomatis akan terekam, yang berfungsi untuk pelaporan pajak mereka,” ujarnya.

Dia menuturkan, operasional alat perekam ini dilakukan per transaksi, dengan pajak 10 persen dari total transaksi. Namun sejauh ini, para pelaku usaha salah kaprah. Dikira pajak itu menjadi beban mereka, padahal itu dibebankan kepada konsumen.

”Contohnya harga kopi yang dijual pelaku usaha Rp 5 ribu. Untuk pembayaran akan menjadi Rp 5.500, dimana Rp 500 itu ditanggung oleh konsumen. Itu yang salah kaprah, sehingga pelaku usaha merasa terbebani, padahal itu kewajiban konsumen. Pro dan kontra merupakan hal yang wajar,” terangnya.

Sejauh ini, lanjut dia, dari Bapenda terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha, agar mereka dapat menerima alat perekam ini, karena nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tiga sektor, yakni pajak hotel, rumah makan/restoran, dan tempat hiburan.

”Kami rencanakan pemasangan alat ini dilakukan pada minggu depan. Kami optimis bisa berjalan, karena sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Gumas Nomor 12 tahun 2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online,” tuturnya.

Terpisah, pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Empas S Umar mengakui, bantuan ini merupakan salah satu bentuk kerjasama nyata dari Bank Kalteng untuk membangun Kabupaten Gumas. Alat ini dikembangkan oleh PT Bestari Kalimantan Teknologi yang merupakan perusahaan startup teknologi informasi yang berasal dari Kalimantan Tengah (Kalteng).

”Kami berharap dengan adanya alat ini, Pemkab Gumas bisa mengoptimalkan dan meningkatkan PAD di sektor pajak, baik itu hotel, restoran/rumah makan, dan tempat hiburan,” tandasnya.

(sid/hab/matakalteng.com) 

Share50Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Warga yang Melakukan Isoman Harus Mendapat Rekomendasi Dari Satgas Penanganan Covid-19 Kotim

Next Post

Meski Pandemi, Warga Sampit Tetap Gelar Tradisi Memasak Bubur Asyura

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Meski Pandemi, Warga Sampit Tetap Gelar Tradisi Memasak Bubur Asyura

Begini Upaya Pemkab Kotim Untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan 

Bupati Sukamara Lantik Sembilan Kepala Desa

757 Kendaraan Bermotor Diberikan Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda

Legislator ini, Minta Pemberdayaan Masyarakat  Dimaksimalkan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK