KUALA KURUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan instrumen kearsipan tahun 2021, yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting.
“Melalui pelaksanaan bimtek tersebut, akan terwujud pengelolaan arsip yang autentik, terpercaya, handal, menjamin keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia mengatakan, arsip dapat berperan dan berfungsi dengan baik, jika dikelola oleh tenaga fungsional yang profesional. Dengan pengelolaan arsip yang baik, maka tidak akan sulit dan tidak memerlukan waktu lama untuk menemukan dokumen yang diinginkan.
”Apabila dokumen yang diinginkan dapat ditemukan dengan cepat, maka akan memperlancar pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan secara tepat,” tuturnya.
Bimtek aplikasi Srikandi dan instrumen kearsipan tahun 2021 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Arsip Dinamis.
“Saat ini, Kabupaten Gumas telah melakukan uji coba link aplikasi Srikandi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Nantinya, akan dibuat struktur oleh ANRI, yang bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gumas Edwin Yustian menyampaikan, pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dalam penggunaan aplikasi Srikandi.
”Bimtek ini diikuti oleh 31 orang peserta dari masing-masing perangkat daerah. Sedangkan narasumber yakni, dari Koordinator Kelompok Substansi Kearsipan Sri Wahyuni, dan Arsiparis ANRI Maulida Abdiyana,” tukasnya.
(sid/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post