• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Minim Pemohon, Layanan SKCK Delivery Akan Kembali Disosialisasikan

Minim Pemohon, Layanan SKCK Delivery Akan Kembali Disosialisasikan

Jumat, 18 Juni 2021
in Gunung Mas
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Tri Prasetyo (ujung kanan), ketika berbincang dengan wartawan, di ruang media center Polres Gumas, Jumat 18 Juni 2021.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Kasat Intelkam Polres Gumas AKP Tri Prasetyo (ujung kanan), ketika berbincang dengan wartawan, di ruang media center Polres Gumas, Jumat 18 Juni 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Sejak beberapa bulan lalu, layanan untuk perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Gunung Mas (Gumas) sudah bisa secara online. Pemohon cukup mengakses website, yakni http://polresgunungmas.kalteng.polri.go.id, dan mengikuti petunjuk di dalam website itu.

“Untuk layanan Satuan Intelkam di website Polres Gumas, terdiri dari SKCK delivery (antar alamat), surat perizinan dan rekomendasi. Sampai saat ini, belum ada pemohon yang memanfaatkan layanan itu secara online, dengan mengakses website polres,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Intelkam AKP Tri Prasetyo, Jumat 18 Juni 2021.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia mengatakan, penyebab belum ada pemohon yang memanfaatkan layanan perpanjangan SKCK delivery juga masih menjadi tanda tanya. Apakah pemohon belum mengetahui, atau sudah tahu tetapi masih belum memiliki keperluan untuk mengurus SKCK.

“Layanan perpanjangan SKCK delivery akan terus dibuka. Untuk meningkatkan minat pemohon, kami akan menggalakkan sosialisasi dengan turun langsung ke masyarakat desa,” ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir, Satuan Intelkam ada melayani pemohon SKCK dari pemohon atau masyarakat desa, yang ingin melamar pekerjaan menjadi karyawan di perusahaan sawit. Namun pemohon itu, datang secara langsung ke Kantor Satuan Intelkam.

“Untuk layanan perpanjangan SKCK delivery akan terus berlanjut, khusus untuk wilayah yang terjangkau kendaraan roda dua, seperti Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir,” tuturnya.

Kedepan, juga akan disampaikan ke jajaran polsek untuk menyediakan layanan perpanjangan SKCK delivery, dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan. Layanan ini harus dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Saat ini di jajaran polsek, hanya bisa melayani SKCK perpanjangan. Sedangkan untuk SKCK baru harus ada sidak jari, sehingga pemohon nanti akan diarahkan ke polres,” tukasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share6Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Seruyan Pimpin Rapat Mediasi Permasalahan Lahan Jainudin dan PT. Selonok Ladang Mas

Next Post

Pemda Diminta Percepat Penyerapan APBD

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemda Diminta Percepat Penyerapan APBD

Gegara Arisan Bodong, Oknum ASN di Palangka Raya Dilaporkan Emak-Emak ke Polisi

Pendaftaran CPNS dan P3K di Seruyan Masih Tunggu Informasi Dari Pusat

Pertashop BUMDesma Parawei Itah 10 Picu Usaha Lain Tumbuh Bersama

Inilah Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK