KUALA KURUN – Pada tahun pelajaran 2020/2021, pelaksanaan ujian nasional di Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat ditiadakan, dan diganti dengan ujian sekolah yang digelar secara online atau daring. Ini merupakan buntut dari adanya pandemi Covid-19.
“Khusus untuk tingkat SMP, ujian sekolah digelar selama enam hari, yakni pada 19-26 April mendatang, dan dilanjutkan dengan ujian sekolah susulan pada 27 April-4 Mei,” ucap Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kurun Yono, Selasa, 30 Maret 2021.
Dia mengatakan, ada 10 mata pelajaran di ujian sekolah tersebut, yakni Bahasa Indonesia, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Keterampilan/TIK/Prakarya, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), PJOK/Penjaskes, Matematika, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti.
“Kalau di SMPN 1 Kurun, ada 217 peserta didik yang akan mengikuti ujian sekolah, terdiri dari 110 orang laki-laki dan 107 perempuan. Untuk penentuan kelulusan peserta didik, diserahkan sepenuhnya ke sekolah,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut dia, dari SMPN 1 Kurun sudah melakukan berbagai persiapan untuk ujian sekolah, yakni membentuk panitia dan mempersiapkan soal-soal ujian. Sebelum ujian sekolah, terlebih dahulu akan digelar ulangan semester pada 5-9 April juga secara daring.
“Ulangan semester kami jadikan sebagai uji coba, sehingga dapat mengetahui kendala dalam ujian sekolah. Saya juga sudah meminta para wali kelas untuk mendata peserta didik yang mengalami kendala saat ujian nanti,” tuturnya.
Dalam penentuan kelulusan peserta didik, kata dia, ada beberapa kriteria yang sudah ditetapkan sekolah, yakni menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan memiliki rapor sejak kelas VII semester satu sampai dengan kelas IX semester genap.
“Selain itu, harus bisa memperoleh nilai sikap dan perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian sekolah. Penetapan kelulusan ini nanti akan diputuskan melalui rapat dewan guru,” tegasnya.
Dia menuturkan, untuk nilai kelulusan ujian sekolah, ditentukan berdasarkan 60 persen rata-rata nilai raport dari semester satu sampai enam, dan 40 persen nilai ujian sekolah sama dengan atau tidak kurang dari 70.
“Para peserta didik juga harus memenuhi rata-rata nilai semua mata pelajaran paling rendah 60, dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 50,” tukasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Discussion about this post