SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Selasa 30 Maret 2021.
Penyampaian dilakukan oleh Wakil Bupati Koyim, Irawati di ruang rapat paripurna DPRD Kotim dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Rinie Anderson.
“LKPJ ini kami sampaikan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pasal 71 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Irawati, Selasa 30 Maret 2021.
Dikatakannya, target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2020 secara keseluruhan mengalami peningkatan sebesar Rp 25.558.703.674. Dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.833.176.988.300, setelah perubahan menjadi Rp 1.858.735.691.974.
Dari sisi pendapatan ASU daerah mengalami peningkatan sebesar Rp 148.095.783.674. Sedangkan dari sisi dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp 146.872.733.O00 disebabkan adanya pengurangan dana Aldkasi Umum sebesar Rp 92.029.704.000.
Dan dana alokasi khusus sebesar Rp 53.335.997.000 serta dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 1.507.032.000.
“Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim. Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2020,” ujarnya.
Meski demikian, pendapatan belanja mengalami peningkatan sebesar Rp 49.728.728.151. Dari sebelum perubahan sebesar Rp 1.915.273.391.375 dan setelah peruabahan menjadi sebesar Rp 1.965.002.119.526.
Adapun capain pelaksanaan program pada urusan pemberdayaan masyarakat dan desa mencapai 530,48% dari target 24,97% dengan reausasi 132,46%. Urusan Kominfo mencapai 107,97% dari target 65,38% dengan realisasi 70,59%,
Pada urusan perhubungan jumlah laka lantas sebesar 102,36% dari tahu sebelumnya 127 kejadian dibanding tahun 2020 sebanyak 130 kejadian. Pada urusan perindustrian mencapai 54,36% dari target 9,4% dengan realisasi 5,11%, pada urusan perdagangan mencapai 109,05% dari target 8,61% dengan realisasi 9,39%.
Pada urusan pariwisata mencapai 65,13% dari target, sedangan PAD 39,20% dari target. Lada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pengawasan dengan capaian memuaskan. Pada fungsi penunjang urusan pemerintahan bidan pendapatan mencapai 125,82% dari target 13,13% dengan realisasi 16,52%.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post