PALANGKA RAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Cagar Budaya untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Duwel Rawing. Menurut Duwel keberadaan cagar budaya harus dijaga kelestariannya. Hal ini dikarenakan cagar budaya merupakan identitas dari suatu daerah. Maka dari itu kami mendorong pemerintah provinsi untuk segera mensahkan raperda ini menjadi perda.
Menurutnya, keberadaan Cagar Budaya sebagai identitas suatu daerah, sangat penting untuk dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar raperda Cagar Budaya bisa segera disahkan menjadi perda.
“Cagar budaya, merupakan identitas dari suatu daerah yang menunjukan adat istiadat serta sejarah dari para leluhur. Sehingga penting bagi kita untuk melindungi cagar budaya agar kedepannya, generasi muda bisa melihat bukti dari peradaban masa lampau dan dengan disahkannya raperda ini, diharapkan situs-situs cagar budaya bisa dilestarikan dengan melalui payung hukum,” ucap Ketua Komisi III yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, Selasa 30 Maret 2021.
Selain menyetujui Raperda Cagar Budaya, Fraksi PDI Perjuangan juga mendukung raperda pengelolaan DAS. Raperda pegelolaan DAS dinilai memiliki peranan khusus mempertahankan kelestarian lingkungan. Keberadaan raperda ini diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan.
“Keberadaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak kalah pentingnya dengan raperda cagar budaya. Pasalnya, raperda pengelolaan DAS nemiliki peranan khusus dalam mempertahankan kelestarian lingkungan dan diharapkan dapat mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang saat ini terjadi disejumlah wilayah, akibat oknum tidak tidak bertanggungjawab demi keuntungan pribadi,” pungkas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post