KUALA KURUN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum diskusi politik tentang tertib dalam administrasi bantuan keuangan partai politik (parpol) tahun 2021, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gumas.
”Forum diskusi ini kami lakukan, agar terjadi kesesuaian antara perencanaan dengan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan untuk parpol yang akan disalurkan,” ucap Kepala Kesbangpol Kabupaten Gumas HM Rusdi, Senin 8 Maret 2021 pagi.
Dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan, kata dia, setiap parpol harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
”Selama ini, kami menilai laporan pertanggungjawaban keuangan parpol masih belum sesuai dengan aturan, waktu penyampaian yang tidak tepat waktu, dan penggunaan dana yang dilaporkan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah dirancang,” ujarnya.
Di Kabupaten Gumas, lanjut Rusdi, ada sembilan parpol yang memiliki kursi di DPRD dan berhak mendapatkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab), yakni PDIP, PAN, Demokrat, Golkar, Gerindra, NasDem, Hanura, Perindo, dan Berkarya.
”Untuk besaran bantuan keuangan yang terima parpol pada tahun 2021, itu tergantung dari keuangan pemkab. Sedangkan nominalnya, sampai sekarang belum ada keputusan. Yang jelas akan dihitung berdasarkan jumlah suara dari masing-masing parpol,” terangnya.
Sementara itu, Kasubbid Politik Dalam Negeri Oktora Mimik meminta kepada seluruh parpol, jika terjadi permasalahan intern maka harus diselesaikan oleh intern parpol itu sendiri, tanpa harus melibatkan Badan Kesbangpol sehingga tidak menghambat proses penyaluran bantuan keuangan.
”Kami juga meminta apabila terjadi penggantian pengurus di parpol itu, maka harus segera disampaikan Surat Keputusan (SK) terbaru yang sah. Di samping itu, setiap pengurus partai harus berperan aktif dan berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol,” tandasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Dapatkan konten "Kesbangpol Minta Lpj Bantuan Keuangan Parpol Harus Tertib Administrasi" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post