SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat berbasis mikro.
Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara Sutrisno mengatakan bahwa TPAKD bertugas untuk memfasilitasi Usaha skala mikro agar dapat tumbuh dan berkembang.
“Kita belum membentuk itu dan akan segera membentuk TPAKD, karena tujuannya untuk membantu menggeliatnya ekonomi masyarakat,” kata Sutrisno, Senin 8 Maret 2021.
Menurut Sutrisno, kabupaten Sukamara memiliki banyak potensi usaha mikro yang bisa dikembangkan, namun masyarakat sebagai pelaku mengalami kesulitan dalam permodalan, pemasaran serta pengemasan sehingga produknya tidak dapat menembus pasar.
“Banyak potensi yang bisa dikembangkan, seperti potensi ikan, kepala dengan minyak kelapanya dan masih banyak lagi yang perlu pendampingan baik dari permodalan, perijinannya, pemasaran dan sebagainya,” jelas Sutrisno.
Sutrisno mengharapkan dengan nantinya TPKAD yang bakal dibentuk akan dapat menumbuhkan usaha skala mikro yang tahan terhadap goncangan krisis sehingga perekonomian masyarakat di Sukamara juga tetep berjalan.
“Situasi pandemi seperti sekarang ini yang berdampak paling besar adalah usaha skala besar, sedangkan usaha mikro masih bisa bertahan, ini yang harus dikembangkan dibantu bagaimana mendapatkan permodalan, pemasaran, pengemasan,” terangnya.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post