KUALA KURUN – Ratusan pelaku usaha yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diusulkan untuk mendapat bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil, Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM RI).
“Ada 703 pelaku usaha yang kami usulkan mendapatkan bantuan. Namun belum diketahui berapa jumlah usulan yang direalisasikan,” ucap Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, Jumat, 28 Agustus 2020.
Dia mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengusulkan, sedangkan untuk realisasinya tergantung dari pemerintah pusat. Untuk itu, diminta kepada para pelaku usaha bersabar sambil menunggu kabar lebih lanjut.
“Bantuan sosial ini akan diberikan kepada seluruh pelaku usaha se-Indonesia, sehingga jumlah penerima pasti akan menjadi terbatas, karena harus bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain,” ujarnya.
Saat ini, pendataan terhadap pelaku usaha yang diusulkan untuk menerima bantuan sudah dihentikan, sembari menunggu jumlah usulan yang dipenuhi oleh kementerian.
“Tentu kami berharap semua usulan yang disampaikan dari Kabupaten Gumas dapat dipenuhi oleh Kemenkop dan UKM RI. Hal ini mengingat banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.
Dia menuturkan, pelaku usaha yang diusulkan mendapat bantuan sosial, yakni pedagang makanan dan minuman, pakaian, sembako, sayur, warung makan, pentol keliling, penjual sate, dan lainnya. Bagi pelaku usaha yang disetujui, akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
“Ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu ultra mikro, mikro, dan kecil, yang terdampak pandemi Covid-19,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post