Program Eazy Passport Hadir di Lamandau

NANGA BULIK – Eazy Passport merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon, hal itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian dalam masa tatanan normal baru.

Difasilitasi oleh Polres Lamandau, Layanan penerbitan paspor (eazy passport) untuk masyarakat itu hadir di Bumi Bahaum Bakuba, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca juga berita lainnya