NANGA BULIK – Dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, Kamis 27 Agustus 2020 kemarin, Bupati H Hendra Lesmana selaku pihak eksekutif telah menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2020. Hari ini Jumat 28 Agustus 2020, giliran fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Lamandau menyampaikan pemandangan umumnya.
Sidang Paripurna 6 Masa Persidangan III tahun sidang 2020 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lamandau, M Bashar, Empat fraksi DPRD Lamandau melalui juru bicaranya menyampaikan pemandangan umum atas nota keuangan dan Ranperda APBD perubahan tahun 2020.
Secara umum semua fraksi pendukung DPRD Lamandau setuju untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Ranperda APBD perubahan 2020, namun ada sejumlah masukan yang disampaikan agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lamandau lebih maksimal.
“Konsekuensi dari tuntutan pembangunan yang berdayaguna dan berhasil mengharuskan kita untuk bekerja lebih sungguh-sungguh dan terencana dengan baik,” ungkap Abdul Hamid, selaku juru bicara Fraksi Golkar.
Fraksi Golongan Karya berharap agar proses pembahasan nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah kabupaten Lamandau betul betul di maksimalkan.
“Untuk mengahasilkan APBD yang memenuhi keinginan masyarakat kabupaten Lamandau,pembahasan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Sementara itu, juru bicara dari fraksi PDI-Perjuangan, Siswanto, juga menyampaikan masukan agar pemerintah daerah memberikan evaluasi dan pendampingan kepada aparatur desa. “Utamanya dalam mengelola dana desa, sehingga dapat lebih tepat sasaran dan tepat guna,” ujar Siswanto.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post