KUALA KURUN – Tim gugus tugas pencegahan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan menutup seluruh posko mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, termasuk posko di wilayah perbatasan, yakni di Desa Takaras Kecamatan Manuhing, Desa Sepang Kota Kecamatan Sepang, dan pertigaan Kuala Kurun-Sei Hanyo.
”Dari hasil evaluasi tim gugus tugas dan pemantauan di lapangan, keberadaan posko ini kurang efektif dan efisien, bahkan terkesan pemborosan anggaran. Terhitung 1 Juli 2020, semua posko Covid-19 tingkat kabupaten sampai desa akan ditutup,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 22 Juni 2020.
Penutupan posko ini, akan diganti dengan upaya untuk penguatan sosialisasi ke seluruh masyarakat. Apabila mereka peduli, sadar, disiplin, dan patuh dalam upaya pencegahan Covid-19, itu akan lebih efektif dibandingkan berjaga di posko.
”Bukan berarti posko yang ada itu tidak maksimal, akan tetapi ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencari cara agar pencegahan Covid-19 bisa lebih efektif dan efisien. Kami ingin menerapkan pola baru,” tegasnya.
Nantinya, memasuki pra new normal ini, pola pencegahan Covid-19 akan diubah, dan diganti dengan pola baru. Lebih tepatnya adalah upaya untuk menyadarkan dan memperkuat upaya pencegahan langsung ke lingkungan masyarakat.
”Sosialisasi yang akan kita perkuat kepada masyarakat, khususnya yang ada di desa, seperti memperbanyak tempat cuci tangan, menyiapkan masker, serta mengingatkan untuk selalu menjaga jarak, ketika ada pendatang yang datang berkunjung,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post