PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah menerapkan pelayanan publik sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Fahrizal menyebutkan terhitung sejak 5 Juni lalu, ASN dalam lingkup pemerintah Provinsi Kalteng, mulai bekerja seperti biasa dengan menerapkan pola kerja baru ASN.
“Sejak 5 Juni lalu, kita sudah mulai aktif bekerja seperti biasa dan melakukan penerapan protokol-protokol kesehatan,” ujar Fahrizal, Senin 22 Juni 2020.
Pola kerja baru ASN salah satunya dengan melalukan penataan ulang ruang kerja, Fahrizal mengataka bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada masing-masing kepala OPD untuk mengatur sistem kerja tersebut seperti mengatur ulang ruangan.
Apabila secara ruangan pengaturan tata letak tidak memungkinkan maka perlu dilakukan pengaturan shift kerja. “Penataan kembali ruangan dilakukan agar pelaksanaan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dapat diterapkan ditempat kerja,” jelas Fahrizal.
Sementara itu dalam proses pelayanan, khususnya yang dilakukan di Pemprov seperti pelayanan PolTSP, samsat dan RS sudah menerapkan hal tersebut. Ketiga layanan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka dari itu pihaknya sudah membuat edaran mengenai protokol kesehatan untuk mengurangi kontak fisik.
“Sebetulnya saya juga menekankan khususnya pada pelayanan perpajakan agar bisa dilakukan secara online. Kita berharap semua penerapan protokol-protokol kesehatan didukung oleh sarana dan prasarana,” harapnya.
Masing-masing OPD diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana tersebut sesuai dengan standar protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post