KUALA KURUN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pertemuan pengelola obat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Gumas tahun 2020, yang diikuti 34 peserta dari 17 puskesmas. Setiap puskesmas diwakili dua peserta, yakni satu orang dokter dan pengelola obat.
”Pertemuan ini untuk menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan, sekaligus perbekalan bagi tenaga kefarmasian dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar,” ucap Kepala Dinkes Kabupaten Gumas Maria Efianti melalui Sekretaris Evelnie, Rabu 11 Maret 2020.
Dia mengatakan, pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan tanggung jawab kepada pasien, yang berkaitan dengan ketersediaan farmasi, dengan maksud untuk mencapai hasil yang pasti dalam meningkatkan mutu kehidupan pasien.
”Pelayanan kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan masalah obat yang berhubungan dengan kesehatan,” tuturnya.
Dia menuturkan, tuntutan pasien dan masyarakat akan peningkatan mutu pelayanan kefarmasian, mengharuskan adanya perluasan dari paradigma lama dengan berorientasi pada produk, menjadi paradigma baru yang berorientasi pada pasien melalui filosofi pelayanan kefarmasian.
”Sekarang ini, banyak permasalahan tentang penyediaan dan pemakaian obat dalam pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, mulai dari perencanaan, penyediaan hingga penggunaan obat. Untuk itu, perlu disinergiskan dengan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) sesuai ketentuan berlaku,” ujarnya.
Dia berharap kepada dokter dan pengelola obat puskesmas, agar berkoordinasi dengan baik dalam perencanaan obat di puskesmas. Dalam penyusunan RKO, juga harus melibatkan penanggung jawab program di puskesmas, sehingga pengadaan obat dapat memenuhi kebutuhan.
”Dalam kegiatan ini, kami juga menyampaikan materi tentang perhitungan dan perencanaan kebutuhan obat puskesmas, sehingga diharapkan pengelolaan kefarmasian di Kabupaten Gumas dapat bertambah dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua panitia pelaksana Priesmeilyn mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kesehatan dalam memberikan mutu pelayanan sehingga menjamin aksesibilitas obat yang aman, menganalisis masalah ketersediaan obat dalam kebutuhan jenis dan jumlah yang cukup, serta memberikan tindakan pengobatan dan peresepan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post