KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Djainuddin Noor mengharapkan kepada seluruh camat sebagai kepala perangkat daerah di kecamatan dapat memaksimalkan fungsi untuk mewujudkan meningkatkan pelayanan publik.
“Sebagai ujung tombak penyelenggara pemerintahan, kecamatan memegang peran yang sangat penting,” kata Djainuddin Noor, Rabu 11 Maret 2020. Menurutnya, peran penting tersebut seperti dalam pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, pengawasan internal, penyuluhan kepada masyarakat dan beberapa pelayanan lainnya.
Lebih lanjut Djainuddin menyampaikan dengan adanya pelimpahan wewenang Bupati kepada camat, diharapkan camat bisa berinovasi berbagai bentuk pelayanan publik untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari inovasi penyelenggaraan didaerah khususnya di kecamatan.
Dirinya meyakini peningkatan kualitas camat dan perangkat kecamatan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kemasyarakatan wilayah kecamatan dan secara agregat akan mampu meningkatkan kualitas kehidupan bagi masyarakat kabupaten yang berjulukan Bumi Gawi Hantantiring ini.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemda sebagai daerah otonomi bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat melalui pelayanan publik yang berkualitas, Pemberdayaan serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Namun pada sisi lain, Pemda masih dihadapkan kepada berbagai persoalan menyangkut pemenuhan kesejahteraan yang belum optimal sarana dan prasarana yang belum memadai, serta belum baiknya pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, di era otonomi daerah ini, sebagian besar persoalan pembangunan tersebut berada pada wilayah kecamatan. Pada titik ini, Pemkab Seruyan memiliki fungsi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan serta sebagai koordinator dalam menjaga keharmonisan program pembangunan kabupaten.
“Peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintah daerah secara menyeluruh sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan gerak dan arah pembangunan mulai dari kabupaten, kecamatan sampai pemerintah desa,” demikian Djainuddin.
(vik/matakalteng.com)






















Discussion about this post