KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong mengumpulkan puluhan pejabat struktural, baik itu eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, yang masih berstatus nonjob, di Ruang Rapat Lantai I.
”Tadi sudah disampaikan, mereka yang saat ini menduduki jabatan struktural dengan status nonjob, akan dialihkan ke jabatan fungsional tertentu. Jadi yang sekarang nonjob, tidak perlu khawatir dan baper,” ucap Jaya, Jumat (31/1).
Terkait proses pengalihan jabatan itu, formasinya sudah diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada 88 formasi yang diusulkan.
”Jika usulan formasi itu dikabulkan, nantinya mereka akan mengikuti uji kompetensi untuk menyesuaikan kemampuan masing-masing. Semua akan kita nilai, misalnya penempatan pejabat yang menduduki jabatan arsiparis, auditor, dan analis kepegawaian,” tuturnya.
Dia menambahkan, jabatan fungsional tertentu setara dengan jabatan yang ada di struktural. Mereka juga akan mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan daerah, yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
”Mereka tetap bisa menerima hak-hak berupa tunjangan. Jadi tidak hilang,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post