SAMPIT – Seleksi berkas perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diumumkan. Berdasarkan pengumuman KPU Kotim Nomor : 31/PP.04.2-PU/6202/KPU-Kab/I/2020. Pada 31 Januari 2020 kemarin, ada 216 pelamar yang dinyatakan lulus seleksei administrasi dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tes tertulis.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan pada seleksi administrasi PPK ada beberapa syarat yang sudah dicantumkan pada pengumuman pendaftaran. Kemudian yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi notabene pelamar yang tidak melengkapi berkas dan dilihat dari periodesasi Sabtu 1 Februari 2020
“Pelamar yang tidak lulus kebanyakan tidak melengkapi berkas sesuai pengumuman dan juga pengecekan periodesasi, karena ada ketentuan tidak boleh dua periode berturut turut,” ungkap Fathonah, Sabtu 1 Februari 2020. Selain itu Ia juga mengatakan Peserta yang dinyatakan lulus akan lanjut pada tahapan tes tertulis tanggal 2 februari 2020 bertempat dilokasi yang sudah ditentukan.
“Tes tertulis calon anggota PPK dibagi menjadi lima lokasi, diantaranya di Kantor Bupati Kotim, Aula Kecamatan MHS. Aula Kecamatan Cempaga, Aula Kecamatan Parenggean, dan Aula Kecamatan Mentaya Hulu” jelasnya. Perekrutan anggota PPK dilakukan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur Tahun 2020.
(nd/matakalteng.com)
Discussion about this post