BUNTOK – RSUD Jaraga Sasameh Buntok mulai melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi proses re-akreditasi rumah sakit yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jaraga Sasameh, Dadang Baskoro Nugroho, mengatakan bahwa sejak awal tahun pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pembenahan untuk memenuhi standar penilaian akreditasi.
Menurut Dadang, akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian eksternal yang dilakukan secara berkala oleh lembaga independen yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Penilaian tersebut bertujuan memastikan fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang bermutu sekaligus menjamin keselamatan pasien.
“Re-akreditasi ini menjadi upaya memastikan rumah sakit memenuhi standar mutu pelayanan serta menjamin keselamatan pasien,” ujar Dadang, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, fokus utama dalam proses re-akreditasi meliputi peningkatan keselamatan pasien atau patient safety, pemenuhan standar mutu pelayanan kesehatan, penguatan manajemen rumah sakit, serta pelaksanaan berbagai program nasional di bidang kesehatan.
Selain pembenahan internal, pihak rumah sakit juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar proses peningkatan kualitas layanan dapat berjalan optimal.
“Kami berharap masyarakat dapat membantu dan mendukung peningkatan pelayanan rumah sakit dengan memberikan masukan, saran, serta kritik yang membangun,” kata Dadang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas rumah sakit agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus meningkat dan memberikan kenyamanan bagi para pengguna layanan di RSUD Jaraga Sasameh.
Dadang menambahkan, momentum Ramadan diharapkan menjadi semangat bagi seluruh jajaran rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
(Taufik/Matakalteng).






















Discussion about this post