• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » 86 Kades se Barsel Tandatangani MoU dengan Kejaksaan 

86 Kades se Barsel Tandatangani MoU dengan Kejaksaan 

Rabu, 12 April 2023
in Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Sebanyak 86 Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejari Barsel Yusuf Sumalong, Rabu 12 April 2023 mengatakan, dengan adanya penandatanganan Mou tersebut, agar Kades selalu bisa berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sehingga mampu meminimalisir terjadinya suatu penyimpangan. 

Baca juga berita lainnya

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

“Hal ini juga untuk memberikan bantuan hukum kepada pemerintah desa dalam hal pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” ucapnya.

Ia menuturkan, karena diketahui banyak dari setiap Kades ada yang tidak paham dengan pengelolaan DD, untuk itu sesuai dengan perintah Jaksa Agung, bahwa setiap Kepala Kejaksaan di seluruh Indonesia agar bisa memberikan pendampingan hukum terhadap pengelolaan DD maupun ADD. 

“Sebab, kejaksaan berkewajiban mendampingi dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran,” tuturnya. 

Menurutnya, bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari Kabupaten Barsel tersebut sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan khususnya pemerintah desa dan pembangunan di desa dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. 

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh stakeholder terutama bagi para Camat untuk ikut andil dalam mengawasi jalanya roda pemerintahan di desanya masing-masing,” kata Yusuf Sumalong. 

Sementara Selviriyatmi Kepala DSMPD Kabupaten Barsel menerangkan, penandatanganan kerjasama/MoU tersebut dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap pengelolaan dan penyaluran serta penggunaan DD maupun ADD. 

Ia mengungkapkan, perjanjian kerjasama tersebut bukan sebagai bentuk hak perlindungan hukum bagi Kades maupun aparatur desa untuk mendapatkan kekebalan hukum jika terjerat dengan masalah hukum, melainkan sebagai tempat untuk konsultasi terkait permasalahan di desa yang berkaitan dengan hukum. 

“Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh Kades se Kabupaten Barsel bahwa perjanjian yang ditandatangani hari ini bukanlah sebagai tameng, apabila anda berhadapan dengan masalah hukum tetapi, Kejaksaan hadir disini untuk melindungi dan mengawal pengelolaan DD supaya tidak terjadi salah sasaran dalam mengalokasikan dananya,” ungkapnya. 

Ia mengatakan, melalui penandatanganan kerjasama dengan Kejari Barsel tersebut dapat terciptanya suatu kerjasama yang selaras dan saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara seimbang dan profesional guna mewujudkan penyelenggaraan melalui program pembangunan di desa dapat terlaksananya dengan baik. 

“Saya berharap kerjasama antara pemerintah desa dan Kejari Barsel ini dapat terjalin dengan baik, sehingga bisa mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel serta menghindarkan Kades maupun aparat desa dari tindak pidana korupsi,” kata Selviriyatmi.

(co/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bupati Kotim Tegaskan Jangan Beri Apapun di Perempatan Lampu Merah Sampit

Next Post

Pelaku Curanmor Berhasil di Borgol 

Berita Terkait

Barito Selatan

Menuju wartawan berintigritas, profesional, hingga seni penulisan

Kamis, 28 Mei 2026
Barito Selatan

DPC PPP Barsel Gelar Muscab Serentak Dapil IV Kalteng

Sabtu, 23 Mei 2026
Barito Selatan

TMMD Ke-128 di Desa Bipak Kali Barsel Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026
Barito Selatan

Pemkab Barsel Bersama Kodim 1012 Buntok Hadiri Peresmian Operasional KDMP di Sababilah

Sabtu, 16 Mei 2026
Barito Selatan

Julius Sinaga Sebagai Delegasi Indonesia ke Negara China Kerja Sama Internasional

Rabu, 13 Mei 2026
Barito Selatan

Buntut Dari Lonjakan Harga BBM Eceran, Kuota Pembelian Dibatasi Bahkan Razia

Kamis, 23 April 2026
Load More
Next Post

Pelaku Curanmor Berhasil di Borgol 

Legislator Barsel Minta Instansi Vertikal Pantau dan Evaluasi Kinerja Rekanan

Jelang Lebaran, Tim Pengawas Pangan Harus Aktif

Tahfidz Quran Nurul Azhar Wisudakan Santrinya

Dewan Harapkan Perda Jadi Solusi Masalah Perpajakan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK