PALANGKA RAYA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo melalui Kementerian terkait telah mempercayakan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.
Kawasan lokasi lumbung pangan tersebut berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Food Estate ini menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.
Guna mendukung pelaksanaan program tersebut Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan diperlukan pembangunan infrastruktur yang memadai. Salah satunya pembangunan irigasi di lokasi food estate. “Progres percepatan food estate terutama untuk pembangunan jaringan-jaringan irigasi perlu segera digenjot. Supaya penanaman padi bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ucap Edy, Senin 27 September 2021.
Edy menambahkan, progres kegiatan pengembangan Food Estate Kalteng dari aspek infrastruktur irigasi Kementerian PUPR sudah mulai melakukan rehabilitasi infrastruktur irigasi pada luasan 2.000 hektare (Ha) di wilayah Kecamatan Dadahup. Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR fokus pada kegiatan rehabilitasi infrastruktur irigasi di wilayah Blok A seluas 43.503 hektar, dimana saat ini sedang berjalan kegiatan konstruksi perbaikan jaringan irigasi.
H. Edy Pratowo berharap pembangunan infrastruktur baik irigasi maupun jaringan di kawasan pengembangan food estate yang berada di Desa Bentuk Jaya A5 dapat segera difungsikan. “Kita terus mendorong agar pembangunan infrastruktur terkait dengan irigasi dan jaringan dapat dibangun dengan baik sehingga proses penanaman padi di kawasan food estate dapat segera tercapai,” harapnya.
Selain itu Wagub juga mengharapkan agar food estate di Kalteng selain bisa memenuhi kebutuhan pangan Nasional, hasil produksinya pun memiliki kualitas yang baik. “Selain diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pangan nasional, juga bisa di ekspor, yang penting kita mengaris bawahi, hasil produksi padi kita mampu bersaing. Mampu bersaing dalam arti kata padi ini setelah diolah menjadi padi yang memiliki kualitas baik sama seperti padi-padi lainnya,” ucap Wagub.
H. Edy Protowo juga mengatakan pemilihan varietas sampai dengan produksi perlu diperhatikan sehingga mendapatkan hasil yang baik. Dia menyebutkan padi harus memiliki kualitas yang baik, dalam hal ini kadar kekeringan harus dijaga, diperlukan juga Rice Milling Unit (RMU) agar produksi kedepannya dapat dipertahankan dapat bekerjasama bekerjasama dengan bulog dan lembaga pangan lainnya.
Kawasan lokasi lumbung pangan di Kalteng berada di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas. Pengembangan di Kabupaten Pulang Pisau dilakukan di lahan seluas 10 ribu Ha dan Kabupaten Kapuas di lahan 20 ribu Ha. Sebagai informasi, bukan hanya padi yang dikembangkan di Food Estate. Melainkan juga beberapa komoditas lain, seperti jeruk, bawang merah, dan kelapa serta ada juga budidaya ikan.
(vi/matakalteng.com)


















