BUNTOK – Pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar secara langsung di tahun 2021 ini masih belum diketahui secara pasti kapan dimulai.
Pasalnya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barsel masih menunggu laporan dari enam Kecamatan, desa mana saja yang berstatua zona hijau ataupun zona merah.
Apabila ada desa yang berstatus zona hijau, maka pemilihan BPD secara langsung dapat segera dilaksanakan, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (prokes).
Namun jika ada desa yang berstatus zona merah, maka pemilihan BPD dilakukan secara keterwakilan atau musyawarah dan mufakat. Bahkan kemungkinan besar desa berstatus zona merah tidak diperbolehkan melaksanakan pemilihan BPD.
Kepala DSPMD Kabupaten Barsel, Mario mengatakan, pemilihan BPD di 65 desa di wilayah Barsel memang digelar secara serentak di tahun 2021.
“Sebelumnya pelaksanaanya dijadwalkan di akhir tahun 2020, namun disebabkan pandemi covid-19 maka diundur di tahun 2021,” kata Mario, Selasa 19 Januari 2021.
Dengan belum adanya laporan secara resmi dari enam kecamatan itu, kata Mario, maka pihaknya pun masih belum bisa melaporkan kepada Bupati Barsel, kapan pemilihan BPD itu laksanakan.
Didampingi Albertus Selaku Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa dan Kelembagaan (APDK) Barsel, Mario kembali menegaskan, bahwa pemilihan BPD memang dilaksanakan di tahun 2021.
Hal itu, kata dia, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima pemerintah Kabupaten Barsel, yang isi suratnya menyebutkan, pelaksanaan pemilihan BPD di Kabupaten Barsel Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus dilaksanakan di tahun 2021.
Kembali menyangkut desa berstatus zona merah, tambah mantan Camat Dusun Hilir (Dushil) itu, ada kemungkinan tidak diperbolehkan menyelenggarakan pemilihan BPD.
Mario mencontohkan, seperti Desa Patas 1 di Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) yang statusnya zona merah, maka secara otomatis tidak diperbolehkan menggelar pemilihan BPD.
“Yang pasti bagi desa statusnya zona hijau, wajib untuk menerapkan prokes, ” ujar Mario mengakhiri.
(co/matakalteng.com)






















Discussion about this post