SAMPIT – Jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Kotim hingga saat ini masih diisi oleh Penjabat Sekda (Pj). Sehingga lelang jabatan akan dilaksanakan pada masa kepemimpinan kepala daerah Kotim yang baru.
Bupati Kotim, H Supian Hadi mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait rencana lelang jabatan Sekda definitif tersebut sebab akan dilakukan oleh Bupati Kotim berikutnya. Pasalnya tepat pada tanggal 7 Februari masa jabatannya sebagai Bupati Kotim berakhir.
“Lelang Sekda definitif akan dilakukan oleh Bupati yang baru,” ujar Supian Hadi, Selasa 19 Januari 2021. Diketahui saat ini jabatan Sekda diduki oleh H Suparmadi yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kotim menggantikan Halikinnor yang mundur beberpa waktu lalu lantaran m mencalonkan diri sebagai Bupati Kotim.
“Nantinya pada saat lelang, Pj Sekda juga akan bertindak sebagai ketua panitia seleksi (Pansel), dirinya yang mengurusi terkait lelang tersebut,” terangnya. Sementara itu Pj Sekda menjabat dalam jangka waktu tiga bulan dan paling lama enam bulan sejak dilantik.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post