KUALA KURUN – Di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menerima piagam penghargaan dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Ini diberikan atas dukungan pembayaran tagihan listrik selama tahun 2020.
”Penghargaan yang diberikan ini, karena Pemkab Gumas telah mendukung PLN melalui pembayaran listrik tepat waktu di seluruh dinas satuan kerja, untuk keberlangsungan operasional ketenagalistrikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa, 19 Januari 2021.
Dia mengatakan, dengan adanya penghargaan itu, diharapkan ada sinergitas yang berkelanjutan antara Pemkab Gumas dengan PLN semakin erat, dimana Pemkab Gumas akan menjadi kabupaten percontohan pembayaran rekening listrik diawal waktu.
”Tentu, kami sangat berterima kasih atas penghargaan dan apresiasi dari PLN. Sekarang ini, masyarakat dan instansi sudah melakukan pembayaran secara konsisten di awal waktu hingga tanggal 20. Tentu hal tersebut juga harus bisa dilakukan pada tahun ini,” tuturnya.
Di tahun 2021, kata Jaya, jaringan listrik PLN akan diperluas ke Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, dan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu yang dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2021. Dari masyarakat juga sudah siap menyambut pembangunan jaringan listrik disana.
”Selain di Tumbang Napoi dan Tumbang Marikoi, pembangunan jaringan listrik juga akan dilakukan di Desa Bereng Jun, Fajar Harapan, dan Belawan Mulia di tahun 2021,” tuturnya.
Sementara itu, Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Kurun Agung Darmawan menuturkan, selain menyerahkan piagam penghargaan dari PLN, juga disampaikan setoran pajak penerangan jalan (PPJ) di tahun 2020 kepada Bupati Gumas.
”Kedepan, kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang handal kepada seluruh pelanggan, khususnya di wilayah Kabupaten Gumas,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post