BUNTOK – Keberadaan perusahaan disetiap wilayah akan banyak membawa dampak positif terhadap masyarakat di sekitarnya, salah satunya adalah dengan terbukanya lapangan pekerjaan. Meski demikian, keberadaan perusahaan juga tidak luput dari dampak negatif yang ditimbulkannya seperti munculnya masalah sosial dan kerusakan lingkungan.
Untuk menengahi persoalan tersebut, setiap perusahaan wajib memaksimalkan dampak positif dari keberadaannya dalam kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program CSR sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang.
Sebagai bagian dari pengembangan program CSR, PT. Adaro Indonesia di bidang Sosial Budaya, memberikan penghargaan Kepada Rumah Tahfiz Hidayatul Muhibbin, yang ada di Kota Buntok Kabupaten Barito Selatan sebagai The Best Sosial Budaya CSR PT. Adaro Indonesia.
Penghargaan ini langsung diserahkan Bupati Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, H.Eddy Raya Samsuri di Hotel Aston Tanjung Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan, Selasa 25 Februari 2020. Melalui pesan singkatnya, Bupati Eddy Raya mengatakan PT. Adaro Indonesia adalah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam batubara.
“Selama ini telah banyak mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam bidang CSR dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitar melalui program CSR tersebut yang salah satunya CSR di bidang Sosial Budaya,” ucap Eddy Raya.
Selain itu ungkap orang nomor sati di Bumi Dahani Dahanai ini juga bahwa penghargaan ini adalah sebagai bentuk dari keperdulian pihak Pemerintah dan Perusahaan dalam pemanfaatan csr yang berbasis, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat yang maju dan bertujuan untuk pemberantasan kemiskinan menjadi mandiri.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Barito Selatan, saya mengucapkan terimakasih kepada PT Adaro, Rumah Al Qur’an Tahfiz Hidayatul Muhibbin milik H.Suhaimi yang ada di Kota Buntok sehingga Barito Selatan menjadi salah satu yang terbaik,” ungkap Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri.
(fee/matakalteng.com)






















Discussion about this post