SAMPIT – Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin bersemangat mengembangkan usaha, namun mereka masih dihadapkan pada sejumlah kendala berat, selain masalah klasik yaitu terbatasnya modal.
Terhadap hal itu, Sekda Kotim, H Halikinnor berjanji akan membantu agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan baik dan tidak menghambat, karena panjangnya birokrasi.
Dirinya juga menginstruksikan Dinas Perizinan agar para pelaku UMKM, dapat diermudah sepanjang syaratnya sudah dipenuhi. “Untuk Dinas Kesehatan saya juga minta agar dapat membantu pelaku UMKM untuk register dan sertifikasi halal dari Majelis UIama Indonesia,” kata Halikin, Selasa 25 Februari 2020.
Sementara, Sofyan Ketua API mengatakan hal yang masih sering dihadapi pelaku UMKM diantaranya birokrasi pengurusan izin di Dinas Kesehatan, barcode harga dan sertifikasi halal. Padahal semua itu menjadi syarat utama agar produk bisa dipasarkan secara luas.
Kendala itu dirasakan cukup menghambat pengembangan usaha. Produk UMKM tidak akan bisa dipasarkan secara luas jika belum sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Menurut Sofyan, produk UMKM Kotawaringin Timur, sudah mampu bersaing.
Bahkan sudah ada pelaku UMKM kabupaten ini yang mampu mempromosikan produk hingga ke luar negeri, diantaranya ke Dubai. Untuk itu, dirinya berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi para pelaku UMKM agar lebih maju lagi.
(raf/matakakalteng.com)
Discussion about this post