PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta percepatan penurunan angka stunting di Kalteng.
Edy menyampaikan bahwa Program Pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) merupakan salah satu wujud komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap program ini dapat diimplementasikan di seluruh desa guna mewujudkan desa yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya bagi perempuan dan anak,” ungkapnya, Rabu 22 September 2022.
Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menuturkan pihaknya memberi apresiasi kepada Kalteng yang berkomitmen mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak.
“Dalam beberapa dekade, indeks pemberdayaan gender pekerjaan rumah yang cukup panjang ketika kita melihat indeks perlindungan anak ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita,” tutur Bintang Puspayoga dalam sambutannya.
Dari hal tersebut, pihak Kementerian PPPA menyasar akar rumput yang di dalam desa dengan program terintegrasi. menurut Menteri PPPA, yang menjadi trend saat ini adalah isu kekerasan.
Menteri memberi apresiasi kepada jajaran Kepolisian, Kejaksaan, dan stakeholder lainnya yang memberi pendampingan dan perlindungan kepada korban serta memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan.
“Sebenarnya yang belakangan ini marak terjadi tidak terlepas masyarakat berani melapor dan juga pengaruh sosial media. Mudah-mudahan masyarakat berani speak up, mudah-mudahan masyarakat masyarakat tidak lagi menganggap kasus kekerasan adalah aib. Nah, itu kita akan bisa memberi keadilan dan efek jera pada pelaku apalagi sudah ada payung hukum,” tandasnya.
Menteri juga mengajak Pemprov Kalteng, Kepolisian, Kejaksaan, dan Danrem untuk bersama-sama menyosialisasikan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi Program Pengembangan DRPPA adalah Pengembangan sebuah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post