KUALA PEMBUANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor menyebutkan, jika Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan satu data kependudukan indonesia.
Karena untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pendataan awal Regsostek 2022
“Dan terkait dengan hal itu, saya harapkan kedepannya dapat terhubung dengan basis data yang ada di masing-masing instansi, seperti halnya Data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK),” katanya, Jum’at 23 September 2022.
Selain itu, dirinya juga berharap agar kedepan Regsosek bisa terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang.
Dengan potensi pemanfaatan yang luar biasa besar, pengembangan Regsosek harus dilakukan secara komprehensif. Karena perlu dipahami bahwa kegiatan Regsosek tersebut hanya sebagai basis data awal yang kedepannya harus dimutakhirkan secara berkala.
Lebih lanjut ia menjelaskan, partisipasi masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan sangat dibutuhkan dalam pengumpulan dan pembaruan data secara berkesinambungan terutama pemerintah daerah hingga level desa atau kelurahan.
“Saya juga berharap agar kedepannya data Regsosek dapat dibagi pakai dan dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan maupun implementasi program pembangunan terutama di Kabupaten Seruyan,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post