SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan (Kotim) Dadang Siswanto mempertanyakan keseriusan pemerintah kabupaten dalam memperbaiki jalan poros Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang.
“Rencana peningkatan jalan itu sudah disepakati dalam rapat yang difasilitasi Komisi IV pada 2020 lalu dan diharapkan realisasinya paling lambat pada 2021, tapi ternyata hingga kini tidak terealisasi” kata Dadang, Rabu 19 Januari 2022.
Dikatakan juga, kerusakan jalan poros Tanah Mas tersebut terus dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini cukup ironis karena jalan itu tidak hanya dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga kendaraan sejumlah perusahaan.
Dari data yang diimpun media ini, dua perusahaan besar yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas dan ikut menggunakan jalan poros setempat yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (PT SJIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang merupakan perusahaan galangan kapal.
Kedua perusahaan ini sebelumnya menyatakan siap berkontribusi meningkatkan jalan tersebut dimana perbaikannya direncanakan dikoordinir pemerintah daerah. Untuk itu, dirinya berharap jalan tersebut dapat segera diperbaiki agar masyarakat dapat menikmati jalan yang bagus.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post