PANGKALAN BUN – Pandemi Covid-19 yang berjalan hampir dua tahun telah membawa dampak bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Untuk itu pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat terus berupaya mendorong pelaku UKM melakukan aktifitas seperti sebelum pandemi, dengan berbagai kelonggaran yang diberikan kepada pelaku usaha. Hal itu harus dimanfaatkan oleh pelaku UKM di Kobar untuk bisa bangkit dengan senantiasa berkreasi dan mandiri dalam meningkatkan usahanya.
Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah mengatakan sejak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II pelaku UKM diperbolehkan berjualan hingga malam hari dengan menerapkan protokol kesehatan. “Kita ingin pelaku UKM di Kobar segera bangkit, dengan begitu maka kepulihan sektor tersebut dapat berdampak pada peningkatan ekonomi,” ujarnya, Jumat 19 November 2021.
Dia menyebut, saat ini pelaku UKm di Kobar dapat menjalankan usahanya hingga pukul 21.00 WIB, dengan begitu kelonggaran waktu ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara penuh untuk berjualan. “Kalau PPKM level I dapat kita capai, nanti kita hidupkan kembali Pasar Malam Begoyap di Kota Pangkalan Bun,” harapnya.
Dan bagi masyarakat yang terbentur permodalan dalam berusaha, dapat memanfaatkan perbankan milik pemerintah daerah yaitu, BPR Marunting Sejahtera untuk permodalan dengan pengajuan kredit berbunga rendah.
“Butuh peran perbankan untuk membantu permodalan masyarakat yang ingin membangun usahanya, bukan hanya BPR tetapi bank milik BUMN juga bisa memberikan modal dengan bunga rendah, dengan begitu maka perekonomian kita akan pulih,” demikiannya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post