PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meresmikan Masjid Jaamiul Khair yang berlokasi di Jalan Karanggan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat 19 November 2021. Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti oleh orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.
Pada kesempatan itu, gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak memprakarsai pembangunan Masjid Jaamiul Khair. “Semoga segala jerih dan payah yang telah dicurahkan untuk pembangunan masjid ini, menjadi amal jariyah bagi bapak/ibu sekalian,” ucap H. Sugianto Sabran.
Gubermur juga berpesan, khususnya kepada seluruh warga muslim kelurahan Tanjung Pinang, agar dapat memberikan perhatian lebih kepada Masjid. Sehingga masjid ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman agama kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo berharap dengan dibangunnya sebuah tempat ibadah yang berada di lokasi yang cukup strategis dapat digunakan untuk sarana kepentingan umat, bagi masyarakat yang berada di sekitar masjid. Masjid selain sebagai pusat beribadah, juga diharapkan dapat sekaligus menjadi pusat kebaikan dan kebajikan, melalui masjid ini juga nantinya kita dapat memperkokoh tali silaturahmi dan persaudaraan di antara satu dengan yang lainnya.
“Kita harapkan bersama untuk dapat memakmurkan masjid ini dan menjadikannya sebagai pusat kebudayaan dan pengetahuan kajian ilmu Islam. Bukan hanya mendirikannya saja, namun tanggung jawab besar bagi kita bersama, adalah untuk memakmurkannya,” seru Wagub Edy.
Ketua Yayasan Masjid Jaamiul Khair KH. Khairin Majid menyampaikan bantuan dari pemerintah untuk pembangunan Masjid Ini sebesar Rp. 950.000.000. Masjid Jaamiul Khair dapat menampung sebanyak 1.427 jamaah. Masjid ini dibangun mulai Hari Ahad tanggal 12 Jumadil Akhir 1440 H/ 17 Februari 2019 M, ini berarti sejak awal dimulai pembangunan hingga tertanggal hari ini 19 November 2021/13 Rabiul Akhir H, sudah berjalan selama 2 Tahun 9 Bulan.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post