PANGKALAN BUN – Sebanyak 311 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak melangkah ke tahap selanjutnya ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Mereka yang dinyatakan lulus SKD tersebut merupakan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kepala BKPP Kobar Aida Lailawati mengatakan, ratusan nama-nama peserta yang lulus SKD dan lanjut ke SKB sudah disampaikan dalam pengumuman dan melalui media sosial. “Nama-nama mereka sudah kita umumkan termasuk di media sosial dan website resmi BKPP,” ujarnya, Jumat 19 November 2021.
Kemudian, bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB, wajib melakukan pemilihan titik lokasi ujian pada tanggal 15-16 November 2021, melalui akun SSCASN masing masing peserta yang dapat diakses pada website lokasi ujian akan dilakukan oleh Panitia.
“Apabila dalam kurun waktu tersebut peserta tidak melakukan pemilihan titik lokasi ujian, maka penentuan titik seleksi. Untuk titik lokasi ini, hampir ama persis waktu SKD,” jelas Rendra. Tak hanya itu, dalam pengumuman ini juga terdapat materi pokok soal
SKB yang bisa dipelajari peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi berikutnya. Meski demikian, jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan kemudian setelah mendapatkan jadwal resmi dari BKN.
Peserta juga diminta untuk secara aktif mengikuti perkembangan informasi Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2021 melalui, Website SSCASN : https://sscasn.bkn.go.id, Website BKPP Kotawaringin Barat : https://bkd kotawaringinbaratkab.go.id dan Instagram BKPP Kobar @bkppkobar.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post