KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan sudah melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, Selasa, 21 September 2021.
Kuota atau jatah peneriman CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Katingan tahun 2021 berjumlah sebanyak 1.307 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Non Guru. Sementara, total peserta yang ikut seleksi sebanyak 2.907 orang. Pelaksanaan seleksi di laboratorium Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Jalan MT Haryono Komplek Perkantoran Kereng Humbang, Kota Kasongan, sejak selasa, 21 September sampai 4 Oktober 2021.
Pada seleksi tahap pertama ini, Bupati Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Prangsang, langsung meninjau lokasi dan disambut langsung Kepala BKPP Katingan Bambang Harianto, beserta jajarannya, di halaman depan laboratorium CAT BKPP Katingan. “Hari ini pemerintah daerah melalui BKPP Katingan melaksanakan tes SKD CPNS dan PPPK. Khusus CPNS ada sebanyak 119 orang Tenaga Kesehatan, 44 orang Tenaga Teknis, dan bagi Tenaga Guru Tidak ada untuk CPNS,” jelas Bupati Sakariyas.
Lanjutnya, bagi tenaga guru tersebut masuk ke PPPK Non Guru dengan jumlah 1.124 orang. Begitu juga bagi tenaga kesehatan ada yang masuk PPPK berjumlah sebanyak 20 orang. “Sehingga total penerimaan di Kabupaten Katingan berjumlah 1.307 orang. Sementara, yang mengikuti tes hari ini dan sampai 4 Oktober 2021 nanti berjumlah sebanyak 2.907 orang peserta. Harapan saya mereka-mereka yang ikut bersaing ini dengan harapan lulus dengan nilai-nilai yang terbaik,” jelas Bupati Sakariyas.
Dirinya menegaskan, agar para peserta yang mengikuti seleksi ini untuk tidak percaya dengan iming-iming orang dalam yang bisa mengurus untuk bisa cepat lulus seleksi CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Katingan. “Saya menegaskan tidak kalah penting adalah tidak ada pejabat, pegawai, atau orang dalam siapapun di kabupaten katingan ini yang menyatakan bisa mengurus agar bisa lulus seleksi jadi PNS. Apabila terjadi seperti itu segera laporkan, bahwa itu penipuan dan tidak ada. Ini kalau lulus pun, itu murni hasil kerja kerasnya dia. Hari ini juga anak saya ikut tes dan sudah tiga kali ini,” tegasnya.
Sehingga menurut Bupati Sakariyas, dalam pemikirannya kalau bisa penerimaan seleksi seperti ini paling tidak 60 persen itu untuk asli daerah Kabupaten. “Kemudian, yang 40 persennya boleh saja yang dari luar. Ini supaya kita bisa mengakomodir warga-warga kita, anak-anak kita yang ada disini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sesuai keputusan Menteri PAN RB No.1023 tahun 2021. Passing Grade SKD CPNS tahun 2021 untuk untuk TWK (60), TIU(80), dan TKP (166).
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post