SAMPIT – Tidak berbeda jauh dengan tahun 2020, pada tahun 2021 ini APBD turut mendapatkan refocusing atau pemotongan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu Anggota DPRD Kotawaringin Timur Nadie mengatakan, dari gambaran kesepakatan terhadap pendapatan, belanja dan surplus/defisit APBD Tahun 2022, pihaknya ingin memberi catatan dan koreksi khususnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
“Pemkab Kotim agar kiranya dalam pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Nadie, Minggu 19 September 2021.
Walaupun diketahui bersama RAPBD Perubahan masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa dilaksanakan karena terkendala kurangnya anggaran. “Walaupun demikian kami mengharapkan hal ini tidak mengurangi semangat kerja kita untuk membangun daerah kita tercinta ini, agar lebih baik lagi kedepannya,” tegasnya.
Diketahui asumsi pendapatan sebelum perubahan Rp 1.793.622.866.300,- setelah perubahan Rp 1.996.883.474.600,- bertambah Rp 203.260.608.300,- atau 11,33%. Sementara asumsi belanja sebelum perubahan Rp 1.871.883.474.600,- setelah perubahan Rp 1.998.156.482.325,- bertambah Rp 126.273.007.725,- atau 6,75%. Sedangkan untuk defisit sebelum perubahan Rp 78.260.608.300,- setelah perubahan Rp 1.273.007.725, berkurang Rp 76.987 .600.575,- atau 98,37%.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post