KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya agar dalam pengawasan pekerjaan fisik dilakukan oleh orang yang benar-benar berkompeten.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengungkapkan, hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang pada nantinya bisa saja menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada saat melakukan audit.
Menurutnya, seperti yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, terdapat 10 pekerjaan proyek yang menjadi temuan oleh BPK.
“Seperti yang tertuang dalam LHP BPK itukan ada 10 pekerjaan yang menjadi temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR),” katanya, Jum’at 16 Juli 2021.
Ia mengatakan, hal ini tentunya harus ditindaklanjuti dan jangan sampai dibiarkan secara terus menerus, karena dikhawatirkan nantinya akan berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan yang ada di Seruyan.
“Saya juga masih belum tahu kendalanya di mana. Makanya nanti kita berencana akan melakukan koordinasi dengan DPU-PR terkait masalah itu. Dan saya menyarankan agar dalam pengawasan pekerjaan itu harus betul-betul orang yang ahlinya,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post