PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan bahwa saat ini Panitia Khusus (Pansus) II DPRD kota bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, tengah memantapkan raperda pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Hasan yang juga merupakan Ketua Pansus II DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, alasan raperda itu diajukan oleh pemerintah setempat tidak lain melihat ancaman bahaya kebakaran yang dapat berdampak besar. Baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda.
“Raperda ini sudah dibahas mendalam. Kami bersama pemko juga telah menghimpun masukan dari masyarakat, termasuk serta pihak dinas damkar selaku leading sektor,” ujar legislator Partai Golkar, Rabu 9 Juni 2021.
Hasan menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian materi, kajian akademis, sampai dengan studi banding ke daerah yang telah menerapkan hal yang sama.
“Ketika menjadi perda, maka akan memuat aturan lebih jauh sistem pemetaan wilayah rawan kebakaran dan sebagainya. Terpenting pula ada payung hukum untuk meminimalisir kebakaran dan dampak negatifnya,” pungkas Hasan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post