KUALA KAPUAS – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dilantik dan mengambil sumpah janji masa jabatan 2019-2024 di Aula Paripurna DPRD Kapuas, Senin 19 Aguatus 2019, pagi.
Pelantikan dengan mengucapkan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, sesuai surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 188.44/392/2019 tertanggal 16 Agustus 2019.
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, kepada seluruh anggota dewan yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tupoksinya untuk mengemban amanah rakyat.
“Kepada anggota DPRD yang masa baktinya selesai dan tidak terpilih saya ucapkan terimakasih atas jasanya selama 5 tahun telah mengabdi, termasuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bersinergitas dengan masyarakat,” kata Ben Brahim.
Atas nama pemerintah daerah, Ben menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD masa bakti 2014-2019, atas segala dedikasi dan pengabdiannya. “Kepada anggota DPRD yang terpilih dan dilantik saya ucapkan selamat, dan selamat menjalankan tugas dan amanahnya,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post