KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Kepala Desa (Kades), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di seluruh kecamatan.
”Sosialisasi verifikasi dan validasi DTKS yang kami lakukan ini, agar data warga penerima bantuan dari pemerintah pada tahun 2021 benar-benar valid dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ucap Kepala Dinsos Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad, Selasa, 23 Februari 2021.
Dia mengatakan, verifikasi dan validasi ini untuk mengupdate data yang ada di PSM dan TKSK. Artinya mereka harus mendata warga miskin dan penyandang masalah sosial lain untuk diusulkan. Apakah sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan, yakni tidak mampu atau sudah mampu.
”Data tersebut yang perlu kami verifikasi dan validasi. Dalam prosesnya, akan melibatkan 145 orang PSM di seluruh desa/kelurahan, 12 orang TKSK, operator desa, perangkat desa yang membidangi kesra, dan staf dinsos,” ujarnya.
Di tahun 2021, kata dia, ada beberapa jenis bantuan yang diterima masyarakat miskin, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat.
”Untuk tahun 2021, BST terkait dampak pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat masih ada. Sedangkan BST dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tidak dilanjutkan. Itu tidak diprogramkan dan tidak dialokasikan anggarannya,” tutur Jhonson.
Setelah sosialisasi ini, lanjut Jhonson, dari Dinsos Kabupaten Gumas juga akan memberikan blanko kepada PSM dan TKSK untuk mendata jumlah KPM yang menerima bantuan. Hasil data ini akan kembali dilihat lagi, apakah telah sesuai dengan kenyataan di lapangan atau tidak.
”Selanjutnya data ini akan dimasukkan ke dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang kemudian dirangkum untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan diusulkan ke pemerintah pusat,” tukasnya.
(sid/matakalteng.co.id)
Discussion about this post