KUALA PEMBUANG – Sengketa lahan terjadi di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Sejumlah warga yang berselisih atas kepemilikan lahan menghadiri musyawarah di Balai Desa Pematang Panjang.
Kades Desa Pematang Panjang, Kadiran mengatakan, permasalahan sengketa akhirnya bisa di temukan jalan keluarnya melalui musyawarah antara pihak yang berselisih.
Awalnya dari pihak yg bersengketa diminta keterangan asal-usul tanah tersebut, setelah hampir dua jam akhirnya ditemukan jalan keluarnya.
“Keputusan akhir dari musyawarah tersebut tanah yang di sengketakan tersebut di hibahkan ke Desa Pematang Panjang, tanah itu berdampingan dengan lapangan yang juga di waqafkan untuk masyarakat, tegasnya”.
Musyawarah tersebut juga di hadiri oleh Camat Seruyan Hilir Timur, H. M Hasan dan Ketua BPD Desa Pematang Panjang, Mustar Ali.
Camat Seruyan Hilir Timur mengharapkan agar tanah tersebut bisa di kelola dengan baik oleh Desa Pematang Panjang yang bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya yang ada di Desa Pematang Panjang.
(mh/matakalteng.com)
Discussion about this post