SAMPIT – Wakil ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan keterlibatan oknum Apratur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis di Kotim tidak bisa dibiarkan. Karena menurutnya, bahkan hal ini sudah terstuktur.
“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memperketat pengawasan, agar semua oknum ASN yang terlibat terendus dan bisa diberikan sanksi sesuai UU yang berlaku,” ujarnya kemarin.
Lanjutnya, pihaknya mendorong agar Bawaslu bergerak cepat baik Bawaslu di tingkat Kabupaten maupun Provinsi. Karena dirinya menginginkan Pilkada tahun ini aman dan bersih, tanpa ada kecurangan.
“Jangan sampai ada permainan kotor dimana ASN berpihak ke salah satu Paslon yang menjadi kontestan politik tahun ini. Kami sudah mengatahui nama-nama oknum yang terlibat dalam politik ini, baik dari tingkatan atas hingga kaki tangan yang bermain dilapangan dengan cara cara kotor itu,”tegasnya.
Untuk itu lanjutnya, masyarakat harus bekerjasama untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemukan. Serta masyarakat bisa merekam suara atau membuat video untuk bukti nantinya. “DPRD akan merahasiakan identitas pelapor nantinya. Dan jika perlu kita panggil oknum ASN yang terlibat melalui lembaga ini nantinya supaya publik tahu,” ujarnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post