SAMPIT – Pasangan M. Rudini Darwan Ali-Samsudin memantapkan diri untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim sebagai bakal calon Bupati Kotawaringin Timur pada Jumat 4 September 2020.
Keputusan untuk mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran oleh KPU tersebut setelah mereka merumuskan dalam rapat tim yanh digelar di kediaman almarhum H.Darwan Ali di Jalan Ahmad Yani Sampit, Kamis 3 September 2020 malam.
Diketahui, setelah resmi mengantongi rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan telah memenuhi syarat dukungan dari partai sebanyak 8 kursi, pasangan ini siap melaju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotim.
“Besok setelah selesai shalat ashar kami akan melakukan pendaftaran ke KPU Kotim,” ujar Rudini, Kamis 3 September 2020.
Disebutkannya, segala persyaratan untuk proses pendaftaran dari dukungan partai hingga cek-up Kesehatan telah selesai dilakukan.
Pasangan dengan jargon Kotim Bercahaya merupakan pasangan yang pertama kali mendapatkan rekomendasi model B1-KWK dari PAN disusul PKS dan Hanura.
Sementara itu, terkait tim pemenangan dari, pihaknya telah menunjuk kader PKS H.Suprianto yang juga merupakan anggota DPRD Kotim dan sekretaris tim di tunjuk dari partai Hanura Syamsu Rizal yang juga sekaligus sekretaris partai Hanura.
Ditambahkan oleh Bakal Calon Wakil Bupati Kotim Samsudin, ia mengucapkan rasa syukur atas apa yang telah disepakati bersama sehingga pihaknya bisa memperoleh dukungan.
“Alhamdulillah, berkat usaha dan doa akhirnya memperoleh dukungan berupa rekomendasi dari PAN, PKS dan Hanura. Semoga tahapan demi tahapan menjadi barokah, sukses sampai pada akhirnya. Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pendukung,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post