KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melakukan rekapitulasi hasil kelulusan ujian nasional (unas) peserta didik di tahun ajaran 2019/2020, tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
“Penentuan kelulusan peserta didik SD dan SMP pada tahun 2020 ini ditetapkan oleh sekolah. Dari hasil rekapitulasi data kelulusan yang dikirim masing-masing sekolah, di tingkat SD ada empat orang dinyatakan tidak lulus. Sedangkan SMP, ada 22 orang yang tidak lulus,” ucap Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Singong melalui Kasi Kurikulum SD dan SMP Cendrawan, Rabu, 5 Agustus 2020.
Dia mengatakan, untuk tingkat SD, pelaksanaan unas di tahun ajaran 2019/2020 diikuti 2.379 peserta didik kelas VI dari 180 SD sederajat. Sedangkan pada tingkat SMP, unas diikuti 2.113 peserta didik kelas IX dari 60 SMP sederajat se Kabupaten Gumas.
“Para peserta didik yang tidak lulus itu bukan karena mereka mengikuti unas dan dinyatakan tidak lulus, akan tetapi mereka memang sama sekali tidak mengikuti pelaksanaan unas. Laporan kelulusan tersebut merupakan yang paling cepat se Kalteng,” tuturnya.
Dia mengakui, empat peserta didik tingkat SD yang tidak lulus itu karena mereka pindah sekolah untuk mengikuti orangtua. Sedangkan 22 peserta didik tingkat SMP itu karena berhenti sekolah.
“Kami sangat menyayangkan karena masih ada peserta didik yang berhenti sekolah. Padahal seharusnya orangtua harus memotivasi anak mereka untuk terus melanjutkan pendidikan,” ujarnya.
Saat ini, tambah Cendrawan, peserta didik SD dan SMP yang sudah dinyatakan lulus, telah menerima ijasah mereka masing-masing, yang sudah disampaikan ke semua sekolah melalui masing-masing koordinator wilayah (korwil), dengan petunjuk teknis (juknis) pengisian ijasah.
“Kami sangat bersyukur untuk ijasah SD dan SMP bisa cepat selesai dan tersalurkan tepat sasaran, sehingga para peserta didik bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi,” tukasnya.
(sid/matakaltengcom)
Discussion about this post