• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » RDP Sengketa Lahan Kuburan Lahirkan Tiga Poin, PT Betang Ekaprima Menolak

RDP Sengketa Lahan Kuburan Lahirkan Tiga Poin, PT Betang Ekaprima Menolak

Rabu, 5 Agustus 2020
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DIAN TARESA/MATAKALTENG - Rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan kuburan di Km 6,5 Jendral Sudirman

FOTO : DIAN TARESA/MATAKALTENG - Rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan kuburan di Km 6,5 Jendral Sudirman

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Kasus sengketa lahan kuburan yang terletak di Km 6, Jalan Jendral Sudirman Kecamatan MB Ketapang Sampit terus berlanjut.

Komisi I DPRD Kotim kembali menggelar RDP lanjutan pada 5 Agustus 2020. Karena sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 17 Februari 2020 lalu.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kotim Agus Seruyantara ini dihadiri pihak-pihak terkait, baik pemerintah daerah, pihak perusahaan PT Betang Ekaprima dan kuasa hukum lintas agama.

“Dalam rapat kali ini disepakati tiga poin, yaitu pertama SK Bupati 8 April 1991 tetap berlaku, kedua segala hal yang terkait kepemilikan pihak ketiga atau masyarakat di areal tersebut wajib diselesaikan oleh pemerintah daerah. Ketiga, sesuai dengan SK Bupati 1991 itu pengurus masing-masing agama wajib mengamankan sesuai bagiannya,” kata Agus Seruyantara saat sidang berlangsung, Rabu 5 Agustus 2020.

Rapat berlangsung alot, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB itu berlangsung panas. Meski akhirnya peserta rapat menandatangani berita acara hasil rapat.

Namun pihak perusahaan PT Betang Ekaprima bersama kuasa hukumnya menolak keputusan tersebut. Karena forum yang menyepakati lebih dari 50 persen, maka kesepakatan tetap diambil.

“Bukan tidak menghargai mereka menolak, namun saat rapatpun mereka menolak dengan tidak mau menyebutkan identitas perusahaan mereka. Domisili dimana dan siapa pimpinannya. Padahal hal ini sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Terlihat saat rapat, pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan salah satu peserta rapat untuk menyebutkan siapa pimpinannya. Dengan dalih akan disebutkan jika di angkat kepengadilan.

“Untuk itu kesepakatan tiga poin tersebut tetap di ambil. Dan melalui Disperkim nantinya akan mendata tanah warga yang memiliki SKT diluar HGB perusahaan untuk diamankan,” jelas Agus.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sekda Kotim Minta Plt Camat Telaga Antang Bekerjsama Antisipasi Karhutla

Next Post

DPU Gumas Sudah Perbaiki Kerusakan Jalan di Perbatasan Desa Tanjung Riu-Tumbang Lampahung

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

DPU Gumas Sudah Perbaiki Kerusakan Jalan di Perbatasan Desa Tanjung Riu-Tumbang Lampahung

Cegah Stunting Dengan Penerapan Pola Hidup Sehat

Dinas Perikanan Tebar 6.000 Benih Ikan Lele di Lapas Kelas IIB Sampit

Hendra Sia Minta HGB Perusahaan PT Betang Ekaprima Dicabut

Modus Penipuan Baru, Mie Soun Disulap Jadi Sarang Burung Walet

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK