PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan kepatuhan para pengendara dalam berlalu lintas, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menambah tiga titik pemasangan ETLE atau tilang elektronik.
Tiga titik yang akan dilakukan pemasangan ETLE, yakni di simpang Jalan Hiu Putih – Tjilik Riwut, Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) Jalan simpang G. Obos – MH Thamrin dan APILL Jalan simpang RTA Milono – Willem AS.
“Usulan penambahan tiga titik lokasi tersebut telah dilakukan supervisi oleh Korlantas Polri,” kata Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kabag Bin Opsnal, AKBP Renaldi, pada saat dikonfirmasi, Selasa 21 Februari 2023.
Dijelaskannya, di tiga lokasi pemasangan ETLE tersebut, akibat tiga lokasi tersebut merupakan jalur utama, telah tersedia jaringan listrik dan internet, serta telah memenuhi perizinan untuk pendirian tiang ETLE.
“Sebenarnya ada satu titik lagi, yakni APILL yang ada di depan Korem 102/Pjg, akan tetapi setelah disurvei kembali oleh tim Korlantas Polri, di lokasi tersebut kurang layak. Karena untuk pendirian tiang dan yang lainnya tidak terbaca,” ungkapnya.
Selain pemasangan ETLE, lanjut AKBP Renaldi, pihaknya juga telah melakukan pemasangan tiga kamera analitik di tiga lokasi, yakni di Jalan Tjilik Riwut kilometer 26 atau di pintu masuk Kabupaten Katingan – Palangka Raya, Pahandut Seberang dan di Jalan Mahir-Mahar simpang Banjarmasin.
Kamera analitik berfungsi untuk menghitung seberapa banyak jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya. “Nantinya kamera tersebut dalam perjam-nya dapat mendata berapa jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penerapan ETLE di Kabupaten juga dalam waktu dekat akan dilaksanakan. Salah satunya di Kabupaten Kapuas, Polres setempat telah mengusulkan pemasangan ETLE dan pemerintah daerah setempat juga telah bersedia membantu dengan proses hibah.
Kemudian, untuk Porles Kotawaringin Timur, Korlantas Polri telah memberikan dua unit Handheld atau ETLE mobile, untuk digunakan para personel dalam meng-capture pelanggaran secara mobile.
“ETLE selalu berfungsi setiap hari dan tetap meng-capture, nanti petugas yang akan menentukan para pengendara melakukan pelanggaran atau tidak,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post